Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menargetkan penerimaan dari sektor parkir pada tahun 2022 ini sebesar Rp 1,89 miliar.

Adapun rinciannya adalah dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp 1,07 miliar dan target parkir khusus sebesar Rp 818,26 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyampaikan, target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1,65 miliar.

Alasannya, adalah karena mulai meningkatnya aktivitas masyarakat dan bergeraknya roda perekonomian.

“Bisa dibilang kami optimis untuk target di 2022 ini karena sudah banyak pelonggaran aktivitas juga,” kata Catur, Selasa (22/3/2022).

Baca: Parkir Stadion Joyokusumo Pati Dikeluhkan, Dinporapar Turun Tangan

Dishub Kudus sendiri, imbuh dia, telah menimba ilmu dari Dishub Kota Semarang dan Kabupaten Sleman. Catur mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dicontoh Kabupaten Kudus dalam hal sistem perparkirannya.

“Yang di Kota Semarang, mereka sudah mulai menggunakan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum, sehingga lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Ini nanti ke depan semoga bisa diimplementasikan di Kudus,” ujarnya.
“Yang di Kota Semarang, mereka sudah mulai menggunakan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum, sehingga lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Ini nanti ke depan semoga bisa diimplementasikan di Kudus,” ujarnya.Dishub, imbuh dia, juga telah melakukan uji potensi parkir guna memastikan potensi pemasukan di masing-masing titik kantong parkir.“Hasilnya ada 30 titik yang nantinya bisa dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan pendapatan parkir, akan kami maksimalkan,” tandasnya.Baca: Viral, Mobil Parkir Sembarangan Halangi Damkar Saat BertugasSebagai informasi, untuk parkir tepi jalan umum termasuk di dalamnya adalah di kawasan Balai Jagong Kudus.Sedangkan parkir khusus meliputi parkir pusat perbelanjaan Ramayana, Terminal Bakalan Krapyak, pangkalan truk, parkir kargo, di dalam kawasan Balai Jagong Kudus dan bekas Matahari Plasa Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler