Pemkab Kudus Enggan Ambil Jatah Vaksin Covovac India
Anggara Jiwandhana
Jumat, 25 Maret 2022 14:36:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapat jatah alokasi vaksin jenis Covovac. Vaksin buatan India tersebut dialokasikan digunakan untuk penyuntikan dosis satu dan dua bagi masyarakat umum.
Walaupun begitu, pemerintah daerah enggan mengambil alokasi tersebut dari pemerintah pusat. Alasannya adalah karena mepetnya masa kedaluwarsa vaksin itu.
“Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) nya sudah terbit, namun kami tidak ambil karena kedaluwarsanya bulan Maret ini,” ujar Subkoordinator Surveilens dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Aniq Fuad, Jumat (25/3/2022).
Alasan lainnya, kata Aniq, adalah karena stok vaksin di Kabupaten Kudus masih sangat banyak. Utamanya jenis vaksin Sinovac. Adapun ketersidaan vaksin tersebut per 24 Maret kemarin mencapai 47.007 dosis.
Baca: DKK Kudus Pastikan Stok Vaksin Booster Aman
Selain itu, juga tersedia stok vaksin jenis AstraZeneca sebanyak 1.990 dosis yang akan kedaluwarsa di bulan Juni dan 19.790 dosis yang akan kedaluwarsa pada bulan Mei.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ILUSTRASI: Tenaga kesehatan (nakes) menyiapkan vaksin Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapat jatah alokasi vaksin jenis Covovac. Vaksin buatan India tersebut dialokasikan digunakan untuk penyuntikan dosis satu dan dua bagi masyarakat umum.
Walaupun begitu, pemerintah daerah enggan mengambil alokasi tersebut dari pemerintah pusat. Alasannya adalah karena mepetnya masa kedaluwarsa vaksin itu.
“Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) nya sudah terbit, namun kami tidak ambil karena kedaluwarsanya bulan Maret ini,” ujar Subkoordinator Surveilens dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)