Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dua pasangan tak resmi keciduk Satpol PP tengah asyik berduaan di kamar kos di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dua pasangan itu pun langsung digiring ke markas Satpol untuk dibina.

Selain pasangan tak resmi petugas juga mengamankan satu perempuan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kamar kos. Mereka tertangkap saat Satpol PP Kudus melakukan razia, Sabtu (26/3/2022) akhir pekan kemarin.

"Kami lakukan pembinaan, kami panggil keluarganya untuk datang ke kantor," kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Selasa (29/3/2022).

Saat diciduk, kata Kholid, dua pasangan tidak resmi tengah berduaan di dalam kamar. Ketika ditanya surat nikah, mereka kemudian mengelak dan tidak bisa menunjukkannya.

"Ya akhirnya kami bawa ke kantor, satu di antara pasangan tersebut memang mengaku sudah menikah, namun karena tidak bisa menunjukkan bukti ya kami tetap bawa," ujarnya.

Baca: Gerebek Kos-kosan dan Salon di Juwana, Yang Didapati Satpol PP Pati Bikin Ngelus Dada

Sementara satu pekerja asusila yang kedapatan dalam kos, imbuh dia, sedang bersiap menunggu pelanggan. “Kami ikut amankan sekalian, kami data dan kami bina,” sambungnya.

Pihak Satpol PP Kudus memastikan akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat di wilayah Kudus secara acak. Petugas tidak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan daerah.Adapun sasarannya adalah pelanggaran Perda seperti penjualan minuman keras, hingga operasional karaoke.“Tentu akan kami tingkatkan, baik sebelum maupun saat bulan Ramadan mendatang,” pungkasnya.Baca: Usai Bercinta dengan PSK, PNS Ini Tewas di Kamar HotelSatpol PP Kabupaten Kabupaten Kudus sebelumnya juga menjaring sebelas orang pelaku tindak asusila di Kabupten Kudus sepanjang Januari hingga Febuari 2022 kemarin.Sebelas orang tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Dengan rincian sepuluh orang di dua hunian sementara atau kos-kosan dan satu orang lagi diamankan dari salon kecantikan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler