Dua Pasangan Tak Resmi Keciduk di Kos-kosan Kudus, Ada PSK Juga
Anggara Jiwandhana
Selasa, 29 Maret 2022 12:05:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dua pasangan tak resmi keciduk Satpol PP tengah asyik berduaan di kamar kos di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dua pasangan itu pun langsung digiring ke markas Satpol untuk dibina.
Selain pasangan tak resmi petugas juga mengamankan satu perempuan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kamar kos. Mereka tertangkap saat Satpol PP Kudus melakukan razia, Sabtu (26/3/2022) akhir pekan kemarin.
"Kami lakukan pembinaan, kami panggil keluarganya untuk datang ke kantor," kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Selasa (29/3/2022).
Saat diciduk, kata Kholid, dua pasangan tidak resmi tengah berduaan di dalam kamar. Ketika ditanya surat nikah, mereka kemudian mengelak dan tidak bisa menunjukkannya.
"Ya akhirnya kami bawa ke kantor, satu di antara pasangan tersebut memang mengaku sudah menikah, namun karena tidak bisa menunjukkan bukti ya kami tetap bawa," ujarnya.
Baca: Gerebek Kos-kosan dan Salon di Juwana, Yang Didapati Satpol PP Pati Bikin Ngelus Dada
Sementara satu pekerja asusila yang kedapatan dalam kos, imbuh dia, sedang bersiap menunggu pelanggan. “Kami ikut amankan sekalian, kami data dan kami bina,” sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Satpol PP melakukan razia di salah satu kos-kosan di wilayah Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dua pasangan tak resmi keciduk Satpol PP tengah asyik berduaan di kamar kos di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dua pasangan itu pun langsung digiring ke markas Satpol untuk dibina.
Selain pasangan tak resmi petugas juga mengamankan satu perempuan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kamar kos. Mereka tertangkap saat Satpol PP