Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan tengah mengupayakan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus bisa segera cair. Diharapkan BLT bisa dicairkan sebelum Lebaran Idulfitri 2022.

Hal tersebut dilakukan agar ada perputaran ekonomi yang lebih kuat di Kabupaten Kudus saat menjelang hari raya umat Islam tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan unsur-unsur terkait perihal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menjadi sumber pendanaan BLT buruh rokok.

“Mudah-mudahan secepatnya. Kami hampir tiap hari menanyakan kapan bisa dijalankan program tersebut di Kudus,” kata Hartopo, Sabtu (9/4/2022).

Baca: 63.728 Buruh Rokok di Kudus Bakal Terima BLT

Pemkab Kudus sendiri, akan kembali berkoordinasi dengan Komisi 11 DPR RI terkait fleksibilitas penggunaan DBHCHT.

Sebagai informasi, jumlah alokasi penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus di tahun 2022 ini mengalami penambahan.

Adapun jumlahnya sebanyak 63.728 orang atau bertambah sebanyak 542 orang dari tahun 2021 yang sebanyak 63.186 orang.Sementara DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 177 miliar. Jumlah tersebut, naik dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 155,53 miliar.Baca: Jumlah Penerima BLT Minyak Goreng Naik Menjadi 23,15 Juta OrangDari jumlah tersebut, Pemkab kemudian mengalokasikan sebesar Rp 54 miliar untuk BLT. Namun alokasi tersebut dimungkinkan akan mengalami penurunan karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 206 menjadi PMK 215.Walau begitu alokasinya dijamin tetap naik dari tahun 2021 kemarin yang hanya sebanyak Rp 40 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler