Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kini mulai dicairkan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Masing-masing penerima manfaat, akan membawa pulang BLT sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerimanya, pihak Kantor Pos Cabang Kudus telah mencetak surat pemberitahuan bagi masing-masing penerima BLT minyak goreng.

Surat-surat tersebut kemudian didistribusikan ke masing-masing desa. Untuk kemudian bisa disampaikan ke masing-masing penerima.

“Nanti surat pemberitahuan tersebut juga dibawa karena itu juga jadi syarat untuk pencairannya,” kata Kepala Kantor Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni, Selasa (12/4/2022).

Selain surat pemberitahuan penerima BLT minyak goreng tersebut, Nola mengungkapkan ada syarat-syarat lain yang perlu dibawa penerima manfaat bila ingin mencairkan BLT minyak gorengnya.

Baca: BLT Minyak Goreng Mulai Dicairkan di Kudus

Adapun syarat tersebut di antaranya, kartu identitas asli berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Selain itu juga, penerima manfaat juga diwajibkan telah menjalani vaksiansi.

“Jadi surat keterangan penerima blt itu, KTP dan KK, serta kartu vaksinasi nanti pencairannya menggunakan aplikasi dari kami, kami cocokkan datanya baru kami cairkan,” terangnya.
“Jadi surat keterangan penerima blt itu, KTP dan KK, serta kartu vaksinasi nanti pencairannya menggunakan aplikasi dari kami, kami cocokkan datanya baru kami cairkan,” terangnya.Baca: 51.847 Warga Kudus Dapat BLT Minyak Goreng, Begini Cara CeknyaDi Kabupaten Kudus sendiri, ada sebanyak 51.847 penerima manfaat yang bakal menerima BlT minyak goreng tersebut. Selain itu, para penerima BLT migor juga akan mendapat bantuan sembako tunai sebesar Rp 200 ribu untuk alokasi bulan Mei.“Jadi sebanyak 51.847 membawa pulang uang Rp 500 ribu, karena mereka terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga mendapat bantuan sembako tunai untuk bulan Mei,” tandasnya.Baca: Jumlah Penerima BLT Minyak Goreng Naik Menjadi 23,15 Juta OrangRinciannya adalah Rp 300 ribu untuk BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei, dan Juni dan bantuan sembako tunai bulan Mei sebesar Rp 200 ribu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler