Kudus Perbolehkan Tempat Wisata Buka Selama Libur Lebaran
Anggara Jiwandhana
Kamis, 21 April 2022 11:02:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperbolehkan pengelola objek wisata di Kabupaten Kudus untuk buka selama libur Lebaran tahun 2022. Namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dan dengan sejumlah pembatasan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Kabupaten Kudus kini berada di PPKM Level 2. Sehingga aturan terkait pembukaan objek wisata akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Kita kan ada di level 2 PPKM, ya dibuka tidak apa-apa, hanya tetap kapasitasnya 50 persen,” kata dia, Kamis (21/4/2022).
Pihaknya pun berharap para pengelola objek wisata bisa menyediakan saranan prasarana penunjang protokol kesehatan dan penerapan PeduliLindungi di kawasannya. Dengan harapan, tidak ada klaster yang terjadi akibat berkunjung ke tempat wisata.
“Kalau wisata boleh dibuka ya pengunjungnya jangan lupa harus disiplin prokes,” ujarnya.
Baca: Kuota Mudik Gratis untuk Kudus Sudah Penuh
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan, pihak dinas juga telah mengundang para pengelola wisata terkait kesiapannya buka saat libur Lebaran.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kawasan wisata Pijar Park menerapkan scan barcode PeduliLindungi. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperbolehkan pengelola objek wisata di Kabupaten Kudus untuk buka selama libur Lebaran tahun 2022. Namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dan dengan sejumlah pembatasan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Kabupaten