Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Surat Keputusan (SK) delapan calon kepala desa (kades) pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kudus telah berada di meja bupati Kudus untuk ditandatangani.

Setelah bupati Kudus memberikan restu, pelantikan dijadwalkan pada 24 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono menyampaikan, para kades baru akan dilantik setelah masa jabatan kades lama berakhir.

Adapun, berakhirnya masa jabatan itu adalah pada tanggal 24 Mei 2022. “Jadi pemberhentian dulu baru setelahnya dilantik,” kata Adi, Kamis (21/4/2022).

sejauh ini, imbuh Adi, tidak ada pihak manapun yang melakukan gugatan kemenangan masing-masing kades. Laporan-laporan kecurangan juga masih nihil.

“Laporan soal kecurangan atau klaim-klaim lainnya tidak ada, sekarang juga sudah berproses di bupati jadi tinggal menunggu saja,” imbuh dia.

Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Geger Pilkades Undaan Lor Kudus

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga kondusifitas masyarakat selama pemilihan kepala desa digulirkan. Utamanya, kepada masing-masing pendukung cakades.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga kondusifitas masyarakat selama pemilihan kepala desa digulirkan. Utamanya, kepada masing-masing pendukung cakades.“Pilkades tahun ini bisa kami anggap berjalan lancar dan aman, semoga dalam penyelenggaraan berikutnya bisa seperti ini terus,” pungkasnya.Sebagai informasi, ada delapan desa di Kabupaten Kudus yang telah menyelenggarakan pemilihan kepala desa di tanggal 30 Maret 2022 kemarin.Baca: Pemenang Pilkades PAW Kirig Kudus Kantongi 73 Suara, Ini MekanismenyaTujuh desa, yakni Desa Hadiwarno dan Desa Mejobo Kecamatan Mejobo, Desa Kaliputu dan Desa Langgar Dalem Kecamatan Kota, Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Desa Ternadi Kecamatan Dawe, dan Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan, melaksanakan pilkades langsung.Sementara satu desa lagi yakni Desa Kirig Kecamatan Mejobo, akan melaksanakan Pilkades antar waktu (PAW). Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler