Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menggunakan dana tak terduga (TT) untuk perbaikan sejumlah infrastruktur. Perbaikan dilakukan lantaran infrastruktur itu rusak akibat bencana angin kencang beberapa waktu lalu.

Yakni Taman Krida, GOR Kudus dan kerusakan di Pasar Kliwon Kudus. Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan sarana infrastruktur itupun kini telah diminta untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Adapun tiga OPD itu adalah Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kudus terkait kerusakan Taman wisata Krida, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus terkait kerusakan GOR Kudus, dan Dinas Perdagangan terkait kerusakan Pasar Kliwon.

“Mereka sudah kami minta untuk menyusun RAB dan segera agar bisa diriview oleh inspektorat,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Sabtu (23/4/2022).

Baca: Bencana Banjir dan Kekeringan Masih Mengancam Grobogan, Ini Sebabnya

Dia menyebut, ada sejumlah kriteria kerusakan yang bisa dianggarkan lewat dana TT. Satu di antaranya adalah bila infrastruktur yang rusak akibat bencana tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas masyarakat.

Namun bila sepanjang tidak mengganggu masyarakat, maka bisa menunggu di penganggaran berikutnya. Dana TT Pemkab Kudus pada tahun ini sendiri berjumlah sekitar Rp 11 miliar.
Namun bila sepanjang tidak mengganggu masyarakat, maka bisa menunggu di penganggaran berikutnya. Dana TT Pemkab Kudus pada tahun ini sendiri berjumlah sekitar Rp 11 miliar.“Ambil contoh di Pasar Kliwon yang atapnya rusak pas kena angina kencang kemarin. Itu kalau tidak segera diperbaiki kan bocor terus, kasihan penjual dan pembeli di sana, beda hal jika itu pohon hias yang tumbang, bisa diganti di perubahan,” pungkasnya.Baca: Kantor Jiwasraya Kudus Disita PengadilanKepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto menyampaikan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk penggantian atap Pasar Kliwon.“Memang rusaknya sekitar 21 meteran, namun harus diganti semua karena itu satu kesatuan, sudah kami serahkan dan sedang diriview inspektorat,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler