Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus melakukan pendataan hotel dan restoran yang karyawannya sudah divaksin booster seratus persen. Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pelayanan wisata yang aman dari Covid-19 menjelang libur Lebaran tahun 2022 ini.

Ketika sebuah hotel atau restoran telah menjalankan vaksinasi booster pada seratus persen karyawannya, maka mereka akan mendapatkan stiker berisi tulisan aman dari Covid-19 dari DKK.

Pihak DKK sendiri, melakukan penandaan dengan penempelan stiker keterangan hotel dan restoran mulai Senin (25/4/2022) hari ini di Hotel Griptha.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dr Andini Aridewi menyampaikan, untuk tahap pertama sudah ada empat hotel dan sembilan restoran yang lolos verifikasi aman.

“Keseluruhannya sudah melakukan vaksinasi booster pada karyawannya dan mereka juga menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah,” kata dia di sela pemasangan stiker.

Baca: Polemik The Sato Hotel Kudus Belum Berhenti

Di Kabupaten Kudus sendiri, sambung dia, ada sebanyak sepuluh hotel dan 35 restoran yang akan menjadi target pemasangan stiker. Hanya mereka diharuskan melakukan vaksinasi booster pada seratus persen karyawannya terlebih dahulu.

“Jika memang belum, akan kami bantu percepatan vaksinasinya sehingga bisa mendapatkan stiker ini, setidaknya dalam pekan ini harus semua hotel dan restoran bisa melaksanakan vaksin booster seratus persen dan layak menerima stiker ini,” sambung Andini.Dia menambahkan, penempelan stiker ini adalah langkah lanjutan dari adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang percepatan vaksinasi di daerah-daerah.Baca: Realisasi Pajak Daerah Kudus Sudah Capai Rp 32,66 MiliarSelain itu pula, bentuk stikerisasi ini juga sebagai bentuk legalitas pemerintah dalam menunjukkan tempat mana saja yang aman untuk disinggahi karena telah teruji menerapkan prokes dan vaksinasi.“Tujuannya tentu menciptakan rasa aman bagi para pengunjung dan tamu yang datang ke lokasi tersebut,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler