Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Para petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk mulai beralih menggunakan pupuk organik ketimbang pupuk kimia.

Selain bisa meningkatkan kesuburan di tanah pertanian, alokasi pupuk nonorganik bersubsidi dari tahun ke tahun juga semakin berkurang. Sehingga penggunaan pupuk organik dirasa menjadi salah satu solusinya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh, menyampaikan hal tersebut, Kamis (26/5/2022).

“Kalau terus menggunakan pupuk kimia dalam jangka waktu yang lama, tanahnya akan semakin berkurang kesuburannya,” katanya.

Baca: Alokasi Pupuk di Kudus Belum Sesuai Kebutuhan

Ketika itu terjadi, sambung dia, akan berimbas pada hasil pertanian. Mulai dari kualitasnya kurang bagus atau bahkan bisa menurunkan hasil panen karena tanahnya tak subur lagi.

“Karena itu kami sarankan untuk mulai beralih menggunakan pupuk organik, supaya tanahnya subur dan kecenderungan akan ketergantungan pupuk nonorganik subsidi juga berkurang,” ujarnya.

Hal baik yang dirasakan ketika petani tidak bergantung pada pupuk nonorganik bersubsidi adalah ketika alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), maka petani tidak akan bingung.

“Ada memang pupuk nonorganik yang nonsubsidi, tapi harganya mahal dibanding pupuk bersubsidi, jadi tidak ada salahnya mencoba dengan pupuk organik,” pungkasnya.Baca: Nestapa Petani, Pemerintah Akan Batasi Penyaluran Pupuk BersubsidiAlokasi pupuk-pupuk bersubsidi untuk pertanian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2022 ini memang belum sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).Adapun rinciannya, untuk pupuk urea subsidi alokasi yang diterima adalah sebesar 9.875 ton, sementara RDKKnya adalah sebanyak 13.197,58 ton.Kemudian untuk pupuk SP-36, alokasi yang diterima adalah sebanyak 450 ton sementara RDKKnya adalah sebanyak 501,97 ton. Selanjutnya untuk pupuk ZA, alokasi yang diterima adalah sebanyak 3.414 ton, sedangkan RDKKnya  3.518,12 ton.Kemudian pupuk NPK di RDKK sebanyak 19.604,82 ton, hanya dialokasikan sebanyak 6.750 ton. Kemudian pupuk POC yang diajukan adalah sebanyak 173.330 ton namun baru dialokasikan sebanyak 3.000 ton. Kemudian untuk POG sebanyak 2.286,71 ton baru dialokasikan 964 ton. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler