Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengatakan masih membutuhkan guru untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di tahun 2022 ini.

Jika ditotal, kebutuhan guru untuk dua jenjang pendidikan tesebut bisa mencapai seribuan lebih dalam satu tahun.

“Namun sampai saat ini belum bisa terpenuhi. Tiap tahunnya memang ada perekrutan guru melalui tenaga kontrak atau PPPK, hanya memang tidak bisa memenuhi semua,” kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, Jumat (27/5/2022).

Dia menambahkan, berdasar data yang dimiliki Disdikpora, di tiap bulannya ada sekitar 30 guru yang purnatugas karena usia. Sementara kondisi berkebalikan terjadi di perekrutan.

“Jadi misalkan kami mengajukan rencana kebutuhan guru 500 katakanlah, tapi yang disetujui pemerintah pusat hanya separuhnya, jadi memang masih kurang,” pungkasnya.

Baca: 367 Guru PPPK Pemkab Kudus Dilantik
Baca: 367 Guru PPPK Pemkab Kudus DilantikWalau begitu, Harjuna mengatakan tetap akan memaksimalkan tenaga pendidik yang kini sudah dimiliki oleh pemerintah daerah. Sembari mengajukan penambahan guru untuk tahun berikutnya.Pemkab Kudus, sendiri, baru saja melantik 366 guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kudus. Mereka, dilantik langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (27/5/2022).Mereka pun kini resmi menjadi bagian dari Pemkab Kudus setidaknya selama lima tahun ke depan, sesuai kontraknya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler