Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, bakal membangun sentra industri hasil tembakau (SIHT). Pembangunannya pun direncanakan berlangsung tahun ini.

Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk pembangunan SIHT ini.

Dana itu dimungkinkan akan dipecah menjadi dua kegunaan. Yang pertama adalah untuk membeli tanah dan yang kedua adalah proyek fisiknya.

“Ketika itu bisa dilakukan tahun ini rampunglah, kalau tidak ya mungkin tahun 2023 baru selesai,” katanya, Senin (6/6/2022).

Baca: Sewa KIHT Kudus Tidak Jadi Naik 100 Persen

Pemerintah daerah, kini tengah mencari lokasi yang cocok untuk pembangunan sentra industri yang lebih besar dari Kawasan Industri Hasil Rokok (KIHT) yang kini sudah ada di Kudus tersebut.

“Lokasinya mungkin masih sekitar KIHT, yang penting nanti akses untuk ke SIHT-nya bagus jadi industri rokok juga enak untuk masuk ke sana,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pembangunan SIHT memang dirasa sudah perlu dilakukan mengingat banyaknya perusahaan rokok kecil yang mengantre untuk masuk KIHT yang secara regulasinya tak bisa diperluas.
Dia menyampaikan, pembangunan SIHT memang dirasa sudah perlu dilakukan mengingat banyaknya perusahaan rokok kecil yang mengantre untuk masuk KIHT yang secara regulasinya tak bisa diperluas.Baca: Sukses Cuan, Target Pendapatan KIHT Kudus Naik Nyaris Tiga Kali LipatSehingga dengan adanya pembangunan SIHT nanti, diharapkan bisa menampung banyak perusahaan rokok skala kecill dan bisa mencegah pembuatan rokok ilegal di Kabupaten Kudus.“Kemarin saja yang sudah antre sekitar 18 perusahaan. Dengan adanya SIHT ini akan bisa menampung banyak pelaku industri rokok,” tandasnya.Sebagai informasi, Pemkab Kudus saat ini telah melakukan pengkajian harga tanah untuk pembangunan SIHT. Di mana per meternya adalah sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Namun jumlah tersebut belum jumlah final.Pemkab Kudus sendiri menjamin SIHT akan lebih luas besarannya dibanding KIHT. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler