Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat baru ada dua pegawai honorer daerah yang bisa beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam beberapa tahun ini.

Padahal, jumlah pegawai honorer teknis di lingkungan Pemkab Kudus berjumlah sebanyak seratusan orang.

”Kalau yang teknis, di bawah Pemkab Kudus baru ada dua memang yang sudah berlalih status PPPK melalui seleksi kemarin,” kata Kabid Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda, Senin (13/6/2022).

Pemkab Kudus sendiri, lanjut Hendro, pada tahun ini mengusulkan pembukaan lowongan PPPK di formasi yang sebagian pegawai honorer tempati. Hanya saja pihaknya belum tahu apakah nanti akan disetujui kementerian atau tidak.

”Aturannya kan kami mengajukan formasi kepada Kemenpan-RB. Nah nanti mereka yang menyutujui apakah lowongan itu dibuka atau tidak,” sambungnya.

Baca: Nasib Pegawai Honorer Pemkab Kudus Belum Jelas

Dia menambahkan, pemerintah daerah sendiri sejatinya waswas dengan penghapusan tenaga honorer atau sejenisnya. Pasalnya, banyak posisi yang tidak bisa terkover di PPPK maupun CPNS telah diisi tenaga kerja dari honorer mauapun pegawai kontrak.

”Kalau nanti dihapuskan kami juga agak takut roda pemerintahan kurang berjalan lancar karena minimnya sumber daya manusia,” pungkasnya.Sebagaian besar pegawai honorer daerah (PHD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah juga dimungkinkan tak bisa mengikuti seleksi.Baca: Separuh Lebih Honorer Pemkab Kudus Tak Bisa Ikuti PPPK, Kenapa?Hal tersebut dikarenakan banyak dari pegawai honorer Pemkab Kudus terganjal di klasifikasi pendidikan. Pemkab Kudus sendiri, memiliki seratusan pegawai honorr.Dari jumlah tersebut, ada sejumlah pegawai yang bisa mengikuti seleksi PPPK karena masuk kriteria pelamar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler