Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat baru ada dua pegawai honorer daerah yang bisa beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam beberapa tahun ini.
Padahal, jumlah pegawai honorer teknis di lingkungan Pemkab Kudus berjumlah sebanyak seratusan orang.
”Kalau yang teknis, di bawah Pemkab Kudus baru ada dua memang yang sudah berlalih status PPPK melalui seleksi kemarin,” kata Kabid Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda, Senin (13/6/2022).
Pemkab Kudus sendiri, lanjut Hendro, pada tahun ini mengusulkan pembukaan lowongan PPPK di formasi yang sebagian pegawai honorer tempati. Hanya saja pihaknya belum tahu apakah nanti akan disetujui kementerian atau tidak.
”Aturannya kan kami mengajukan formasi kepada Kemenpan-RB. Nah nanti mereka yang menyutujui apakah lowongan itu dibuka atau tidak,” sambungnya.
Baca: Nasib Pegawai Honorer Pemkab Kudus Belum Jelas
Dia menambahkan, pemerintah daerah sendiri sejatinya waswas dengan penghapusan tenaga honorer atau sejenisnya. Pasalnya, banyak posisi yang tidak bisa terkover di PPPK maupun CPNS telah diisi tenaga kerja dari honorer mauapun pegawai kontrak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi: Apel ASN di lingkungan Pemkab Kudus (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat baru ada dua pegawai honorer daerah yang bisa beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam beberapa tahun ini.
Padahal, jumlah pegawai honorer teknis di lingkungan Pemkab Kudus berjumlah sebanyak seratusan orang.
”Kalau yang teknis, di bawah Pemkab Kudus baru ada dua memang yang sudah berlalih status PPPK melalui seleksi kemarin,” kata Kabid Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda, Senin (13/6/2022).
Pemkab Kudus sendiri, lanjut Hendro, pada tahun ini mengusulkan pembukaan lowongan PPPK di formasi yang sebagian pegawai honorer tempati. Hanya saja pihaknya belum tahu apakah nanti akan disetujui kementerian atau tidak.
”Aturannya kan kami mengajukan formasi kepada Kemenpan-RB. Nah nanti mereka yang menyutujui apakah lowongan itu dibuka atau tidak,” sambungnya.
Baca: