Ratusan Ahli Waris di Kudus Terima Santunan Kematian
Anggara Jiwandhana
Selasa, 14 Juni 2022 11:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memberikan santunan kematian kepada 125 ahli waris dari keluarga kurang mampu di Kota Kretek periode Mei 2022. Total santunan yang diberikan sebesar Rp 125 juta.
Penyerahan secara simbolis pun dilakukan Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (14/6/2022). Masing-masing ahli waris mendapat uang tunai sebesar Rp 1 juta.
”Ini memang salah satu janji kampanye kami yang masih berlanjut tapi ada perubahan teknisnya,” kata Hartopo.
Adapun perubahan teknisnya, imbuh dia, adalah waktu pencairannya. Di mana saat kampanye pencairan bisa langsung dilakukan ahli waris sehari setelah anggota keluarganya meninggal.
Sementara saat ini, harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan pencairannya dilaksanakan secara serentak di sembilan kecamatan. Barulah setelah rampung diverifikasi, uang tunai senilai Rp 1 juta bisa dicairkan pada ahli waris.
Baca: Pandemi Covid Bikin Jumlah Penerima Santunan Kematian Meningkat
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Penyerahan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris oleh Bupati Hartopo, Selasa (14/6/2022). (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memberikan santunan kematian kepada 125 ahli waris dari keluarga kurang mampu di Kota Kretek periode Mei 2022. Total santunan yang diberikan sebesar Rp 125 juta.
Penyerahan secara simbolis pun dilakukan Bupati