Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo memerintahkan Dinas Sosial P3AP2KB untuk bisa mencairkan BLT buruh rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) paling lambat akhir bulan ini.

Hartopo menilai, BLT tersebut sangat dibutuhkan para pekerja rokok apalagi kebutuhan yang kian hari kian meningkat.

“Ini targetnya harus cair di bulan ini, sudah ditunggu-tunggu kok, secepatnya saja, Dinas Sosial nanti yang mencairkan,” kata dia Rabu (15/6/2022).

Pihak Dinsos sendiri, sambung Hartopo, diminta untuk lebih aktif menanyakan update sinkronisasi data kepada Pemprov Jateng. Sehingga waktu penyalurannya bisa dilaksanakan secepatnya.

”Dari Dinsos nanti harus aktif tanya, kalau ada data yang tidak sinkron langsung saja koordinasi, jangan menunggu mereka yang koordinasi, kita yang butuh soalnya,” ujarnya.

Baca: Jumlah Penerima BLT Buruh Rokok di Kudus Bakal Bertambah

Hartopo menambahkan, buruh rokok asal Kudus yang telah terdaftar sebagai penerima BLT dimungkinkan akan menerima bantuan sebanyak enam kali. Empat dianggarkan di APBD murni dan dua sisanya di APBD perubahan.”Anggarannya lebih-lebih untuk itu jadi tidak masalah,” pungkas dia.Sementara Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Mundir menyampaikan, jika berdasar jadwal dari Pemprov Jawa Tengah yang juga akan menyalurkan BLT buruh rokok, pencairan periode Juni-Juli akan dilaksanakan pada pertengahan Juli.Kemudian pencairan untuk bulan Agustus-September, akan diserahkan pada bulan Agustus. “Tapi nanti jika memang harus Juni maka akan kami upayakan semaksimal mungkin,” pungkas Mundir Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler