Tujuh Jabatan Kepala Dinas Kosong, Ini yang Dilakukan Bupati Kudus
Anggara Jiwandhana
Jumat, 17 Juni 2022 09:20:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak tujuh jabatan kepala dinas (Kadinas) pada organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini tengah kosong. Keseluruhannya pun kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kadinas untuk menjalankan roda organisasi.
Tujuh OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara tiga OPD sisanya adalah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, dan Inspektorat Kabupaten Kudus.
Baca: Ini Empat OPD Kudus yang Tak Ada Kepalanya
Menanggapi hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo belum berencana untuk melakukan lelang jabatan guna mengisi kekosongan tersebut.
”Nanti coba kami isi dulu dengan dirolling jabatan, baru ketika sudah terisi dan sudah proporsional, kami akan membuka lelang jabatan bagi dinas-dinas yang kosong,” ucap dia, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak tujuh jabatan kepala dinas (Kadinas) pada organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini tengah kosong. Keseluruhannya pun kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kadinas untuk menjalankan roda organisasi.
Tujuh OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara tiga OPD sisanya adalah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, dan Inspektorat Kabupaten Kudus.
Baca: