Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilakukan secara daring. Persoalan kartu keluarga (KK) dan titik koordinat sering menjadi hambatan.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mengonfirmasi ada sejumlah pendaftar yang menggunakan KK yang belum satu tahun untuk jalur zonasi. Alhasil, pendaftaran ditolak. Mengingat aturan dalam PPDB, perubahan KK minimal harus satu tahun.

”Jika perubahan KK tersebut berlangsung kurang dari satu tahun, maka yang terjadi berkas pendaftarannya tidak bisa masuk dalam PPDB,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Moh Zubaidi, Selasa (21/6/2022).

Walaupun begitu, ada beberapa situasi yang akan diberikan pertimbangan khusus. Seperti perubahan karena adanya anggota keluarga yang bertambah atau meninggal.

“Untuk kasus yang seperti ini bisa dikonsultasikan ke SMP yang dituju, nanti sekolah akan bertanya alasannya apakah ada yang meninggal atau bertambah, kemudian bisa diberi akses khusus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus,” sambungnya.

Baca: PPDB SMA di Kudus, Banyak yang Asal Tentukan Koordinat Rumah

Andaikan tidak seperti itu, peserta didik yang menggunakan KK baru bisa mencabutnya dan mendaftar dengan KK yang lama.”Perubahan KK pindahan dari luar kota memang tidak bisa mendaftar PPDB untuk jalur zonasi. Solusi lainnya adalah mengubah jalur pendaftarannya dari semula jalur zonasi menjadi jalur prestasi atau lainnya. Sepanjang masih dalam masa pendaftaran dengan batas akhirnya Sabtu ini,” ujarnya.Selain penggunaan KK baru, titik koordinat rumah juga sering salah. Sehingga perlu dilakukan pengulangan.”Yang dari MI banyak seperti ini, harapannya sekolah bisa ikut membantu,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler