Pemkab Kudus Kesulitan Beli Mesin Rokok Buatan Dalam Negeri
Anggara Jiwandhana
Senin, 27 Juni 2022 20:02:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih kesulitan dalam mencari mesin pelinting rokok buatan dalam negeri. Padahal rencananya mesin tersebut akan ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) kota Kretek untuk penambahan.
Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan agar pemerintah, baik pusat, daerah mau pun kabupaten/kota untuk memaksimalkan belanja produk lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus, sebenarnya sudah punya calon mesin yang akan dibeli. Anggarannya pun lumayan besar, yakni senilai Rp 2,98 miliar.
Baca: Mesin Rokok untuk KIHT Kudus Harus Penuhi TKDN Minimal 40 Persen
Namun, ketika dilakukan pengecekan TKDN, mesin pembuat rokok yang dirakit di Kota Surakarta itu ternyata memiliki komponen yang didatangkan dari luar negeri, alias impor.
”Kami sudah ke sana, melakukan pengecekan, ternyata di sana hanya perakitan saja semua komponennya impor dan tidak bisa memenuhi syarat TKDN-nya,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (27/6/2022).
Walau begitu, pihaknya kini masih berupaya mencari mesin dengan spesifikasi yang diperbolehkan pemerintah hingga akhir bulan ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Mesin pembuat rokok di KIHT Kudus (Murianews Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih kesulitan dalam mencari mesin pelinting rokok buatan dalam negeri. Padahal rencananya mesin tersebut akan ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) kota Kretek untuk penambahan.
Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan agar pemerintah, baik pusat, daerah mau pun kabupaten/kota untuk memaksimalkan belanja produk lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus, sebenarnya sudah punya calon mesin yang akan dibeli. Anggarannya pun lumayan besar, yakni senilai Rp 2,98 miliar.
Baca: