Hartopo: Pensiunan ASN Bisa Ikut Komunitas yang Happy
Anggara Jiwandhana
Rabu, 29 Juni 2022 14:34:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diimbau untuk mengikuti komunitas yang bersifat menghibur diri usai masuk usia pensiun. Dengan harapan, para ASN bisa menjaga kebugarannya di masa pensiunannya.
Hal itu diungkapkan Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan surat keputusan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Juli 2022 di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (29/6/2022).
”Harus punya planing, berwirausaha atau bergabung dalam sebuah organisasi. Seperti contoh ikut semacam komunitas yang happy. Dengan demikian panjenengan tetap dapat bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendapatkan kebahagiaan di usia senja,” ucap Hartopo.
Baca: Ratusan ASN Kudus Pensiun di 2021, Perekrutan Tak Sebanding
Hartopo, turut berpesan agar jalinan silaturahmi harus tetap terjalin meski telah pensiun. Dia pun mempersilahkan para PNS untuk tetap datang ke pendapa kabupaten walau hanya sekedar mampir.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Penyerahan SK Pensiun oleh Bupati Hartopo di pendapa Kudus Murianews/ Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diimbau untuk mengikuti komunitas yang bersifat menghibur diri usai masuk usia pensiun. Dengan harapan, para ASN bisa menjaga kebugarannya di masa pensiunannya.
Hal itu diungkapkan Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan surat keputusan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Juli 2022 di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (29/6/2022).
”Harus punya planing, berwirausaha atau bergabung dalam sebuah organisasi. Seperti contoh ikut semacam komunitas yang happy. Dengan demikian panjenengan tetap dapat bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendapatkan kebahagiaan di usia senja,” ucap Hartopo.
Baca: