Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, terus mengupayakan nasib ratusan pegawai honorer daerah (PHD) agar bisa tetap mengabdi untuk pemerintah daerah.
Walau diketahui, pemerintah pusat berencana menghapuskan pegawai honorer dan menjadikannya PNS atau PPPK di tahun 2023 mendatang.
”Kami tetap akan mengupayakan mereka agar bisa tetap mengabdi di Pemkab Kudus. Kami masih butuh mereka dan kami sangat terbantu dengan adanya keberadaan mereka,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (1/7/2022).
Hartopo menyebut, roda pemerintahan bisa saja terganggu bila pemkab kekurangan tenaga teknis yang selama ini di-cover oleh PHD.
”Kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) terkait hal ini,” pungkasnya.
Baca: Baru Dua Pegawai Honorer Pemkab Kudus Lolos PPPK
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Apel ASN Pemkab Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, terus mengupayakan nasib ratusan pegawai honorer daerah (PHD) agar bisa tetap mengabdi untuk pemerintah daerah.
Walau diketahui, pemerintah pusat berencana menghapuskan pegawai honorer dan menjadikannya PNS atau PPPK di tahun 2023 mendatang.
”Kami tetap akan mengupayakan mereka agar bisa tetap mengabdi di Pemkab Kudus. Kami masih butuh mereka dan kami sangat terbantu dengan adanya keberadaan mereka,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (1/7/2022).
Hartopo menyebut, roda pemerintahan bisa saja terganggu bila pemkab kekurangan tenaga teknis yang selama ini di-cover oleh PHD.
”Kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) terkait hal ini,” pungkasnya.
Baca: