Banyak Jalan Rusak di Kudus, Pemerintah Hanya Anggarkan Rp 10 Miliar
Anggara Jiwandhana
Rabu, 6 Juli 2022 12:30:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Perbaikan dan perawatan jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun ini hanya dianggarkan sebesar Rp 10 miliar. Jumlah anggaran tersebut dibagi untuk tiga bidang, yakni untuk Bidang Bina Marga sebesar Rp 7 miliar, selebihnya untuk Tata Bangunan dan Drainase.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto menyampaikan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kudus tahun 2022 ini. diakuinya bahwa anggaran tersebut cukup minim lantaran pemerintah masih merefokusing untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
”Sehingga ketika ada jalan-jalan yang butuh perbaikan maupun perawatan, kami belum bisa maksimal memperbaikinya,” kata dia, Rabu (6/7/2022).
Baca: Jalan Rusak di Kudus Ini Tak Akan Diperbaiki Tahun Ini
Karena itu, dengan anggaran yang minim tersebut pihaknya pun akan melakukan skala prioritas untuk perbaikan jalan.
Dia juga mengaku beberapa pekerjaan perbaikan jalan saat ini sudah mulai, karena kerusakannya tersebar di sejumlah ruas jalan yang merupakan perbaikan rutin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sejumlah pengendara tengah melintasi Jalan Raya Gribig yang rusak beberapa waktu lalu (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Perbaikan dan perawatan jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun ini hanya dianggarkan sebesar Rp 10 miliar. Jumlah anggaran tersebut dibagi untuk tiga bidang, yakni untuk Bidang Bina Marga sebesar Rp 7 miliar, selebihnya untuk Tata Bangunan dan Drainase.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto menyampaikan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kudus tahun 2022 ini. diakuinya bahwa anggaran tersebut cukup minim lantaran pemerintah masih merefokusing untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
”Sehingga ketika ada jalan-jalan yang butuh perbaikan maupun perawatan, kami belum bisa maksimal memperbaikinya,” kata dia, Rabu (6/7/2022).
Baca: