Soal Lahan eks-Matahari, Kudus Bakal Setop MoU Investor Tiongkok
Anggara Jiwandhana
Rabu, 13 Juli 2022 12:31:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, akan segera menyetop Memorandum of Understanding (MoU) investor asal Tiongkok yang melirik pembangunan di lahan bekas Gedung Ngasirah dan mal Matahari Kudus.
Hal ini lantaran hingga kini belum ada kemajuan apapun dari investor terkait rencana pembangunan. Pemkab pun segera memutus MoU itu bulan depan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, dalam MoU tersebut memang disepakati jika tidak ada kemajuan dalam enam bulan, maka MoU tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
”Nah ini sudah bulan kelima, bulan depan kalau tidak ada kemajuan maka kami akan cari investor baru nanti,” kata dia, Rabu (13/7/2022).
Dia menyebut, baru-baru ini beberapa investor juga mulai melirik dua lahan nganggur tersebut. Namun, belum ada pembicaraan khusus karena pemkab masih terikat MoU dengan investor asal Tiongkok.
Baca: Apa Kabar Investor Tiongkok yang Lirik Lahan Mangkrak di Kudus?
Hartopo menginginkan lahan bekas bangunan Mal Matahari tersebut kembali menjadi mal lagi dan bisa menyambung ke Kudus Extension Mall yang berada di sebelah timur lahan tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




HM Hartopo, Bupati Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, akan segera menyetop Memorandum of Understanding (MoU) investor asal Tiongkok yang melirik pembangunan di lahan bekas Gedung Ngasirah dan mal Matahari