Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah mengevaluasi salah satu organisasi perangkat daerahnya (OPD). OPD yang diminta untuk dievaluasi itu yakni Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus.

Alasannya, karena dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat karena kepala dinas mangkir dalam rapat komisi baru-baru ini.

Komisi B DPRD sendiri telah melayangkan salinan evaluasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kudus usai sidang paripurna di DPRD Kudus, Senin (18/7/2022). Untuk selanjutnya bisa diberikan kepada pemerintah daerah.

”Kami harapkan kepala daerah, Inspektorat, dan bagian kepegawaian bisa mengevaluasi kinerja dari salah satu OPD di Kudus itu,” kata Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat usai sidang.

Baca: DPRD Kudus Soroti Banyaknya Aset Daerah yang Terbengkalai

Anis mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memanggil kepala OPD tersebut untuk membahas seputar pemulihan ekonomi Kabupaten Kudus dan program kerja Bupati Kudus.

Namun, OPD yang bersangkutan disebutnya justru tidak hadir sehingga membuat pembahasan tertunda.”Karena ini kepentingan masyarakat, kami harapkan ada evaluasi untuk itu,” pungkasnya.Sementara Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron menyatakan akan menerima salinan evaluasi dari Komisi B. Selanjutnya, dia akan menyampaikannya ke Pemkab Kudus.”Tetap kami terima dan nantinya kami sampaikan sebagai salah satu bahan evalausi lembaga eksekutif,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler