Kadernya di DPRD Kudus Meninggal, Golkar Tak Mau Buru-Buru PAW
Anggara Jiwandhana
Senin, 18 Juli 2022 16:54:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum mau buru-buru melakukan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Mahfud di DPRD Kudus karena meninggal dunia. Alasannya, adalah asas kemanusiaan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus Erna Sulistyowati menyampaikan hal tersebut, Senin (18/7/2022).
Dia menyebutkan, memang menjadi satu permasalahan untuk Partai Golkar apabila kursi di DPRD berkurang satu. Namun, dia tidak ingin buru-buru memproses PAW anggotanya karena masih dalam suasana berkabung.
”Belum dalam waktu dekat ini, suasananya masih berkabung,” kata Erna.
Ketika nanti suasana dirasa sudah baik, barulah dia akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus terkait proses PAW.
”Nanti kalau sudah kami akan berkoordinasi dengan sana (KPU, red), terkait teknis dan lain-lain. Sementara untuk saat ini belum dulu,” pungkasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Erna Sulistyowati, Ketua DPD Partai Golkar Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum mau buru-buru melakukan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Mahfud di DPRD Kudus karena meninggal dunia. Alasannya, adalah asas kemanusiaan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten