Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih menunggak pembayaran listrik prabayar ke PLN. Jumlahnya bahkan mencapai Rp 116 juta.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, tunggakan tersebut merupakan tunggakan dari Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dilakukan migrasi dari listrik pascabayar ke prabayar atau mode token sejak Agustus 2021.
”Makanya ada beberapa LPJU yang tidak nyala. Jadi semacam terblokir, sebenanya sudah ada anggaran, maka dari itu akan kami bayar secepatnya agar bisa diisi token dan segera menyala,” kata Halil, Senin (18/7/2022).
Untuk jumlah LPJU yang tidak menyala sendiri, diperkirakan ada sebanyak 395 titik kilowatt hour (kwh) meter token. Di mana tiap satu kwh, bisa digunakan untuk menyalakan lima hingga enam titik lampu.
”Lokasinya tersebar di berbagai titik. Kami sudah bilang ke PLN untuk menyalakannya dahulu agar masyarakat juga bisa merasakan akses jalan yang terang,” ujarnya.
Baca: Didesak Evaluasi Kinerja Disnaker, Bupati Kudus Bilang Begini
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu titik LPJU yang mati di Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)