Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Sebanyak enam desa wisata di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapat bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Masing-masing desa wisata akan mendapat bantuan sebesar Rp 100 juta.

Desa-desa tersebut yakni Desa Wisata Gribig, Desa Wisata Kedungdowo, Desa Wisata Karangampel, Desa Wisata Kajar, dan Desa Wisata Ngemplak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan, bantuan keuangan tersebut bisa digunakan untuk beberapa keperluan.

Mulai dari pengembangan sarana prasarana desa wisata hingga pembinaan para pelaku usaha wisata yang ada di dalamnya.

”Dana bisa digunakan untuk pembinaan atau penambahan sarpras seperti pembangunan gapura atau sarana penunjang lainnya,” katanya, Senin (25/7/2022).

Baca: Bupati Kudus Ancam Beri SP dan Cabut Status Desa Wisata Tak Aktif
Baca: Bupati Kudus Ancam Beri SP dan Cabut Status Desa Wisata Tak AktifPemerintah Kabupaten Kudus sebenarnya mengusulkan 14 desa wisata yang diharapkan bisa mendapat bantuan tersebut. Namun setelah dilakukan verifikasi Pemprov, hanya enam desa wisata yang memenuhi kriteria.”Nanti coba kami usulkan kembali di tahun 2023 mendatang,” tandasnya.Sebagai informasi, pada tahun 2021 kemarin, ada 12 desa wisata di Kabupaten Kudus yang mendapatkan bankeu dari Pemprov Jateng. Nominalnya pun sama, yakni sebesar Rp 100 juta per desa. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler