Ini Alasan Pemkab Kudus Ingin Beli Mesin Rokok Buatan Taiwan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 26 Juli 2022 16:49:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Komisi B DPRD Kudus tidak setuju dengan rencana Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) yang ingin membeli mesin rokok buatan Taiwan. Mesin itu rencananya akan ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Pihak Disnakerperinkop pun angkat bicara mengenai hal ini.
”Saat ini tahapannya masih survei, lelangnya bulan Agustus nanti,” ujar Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, Selasa (26/7/2022).
Rini pun menyampaikan beberapa alasan mengapa akhirnya timnya memilih untuk membeli mesin tersebut. Yang pertama adalah terkait ketersediaan anggaran.
Pemkab, lanjut dia, pada regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 lalu bisa menganggarkan Rp 15 miliar untuk pembelian mesin rokok SKM. Namun hal tersebut kemudian berubah setelah terbit PMK Nomor 215 Tahun 2021.
Di mana persentase penggaran pembelian mesin dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mengalami penurunan.
”Turunnya juga sangat jauh yakni hanya bisa dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar saja,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Komisi B DPRD Kudus tidak setuju dengan rencana Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) yang ingin membeli mesin rokok buatan Taiwan. Mesin itu rencananya akan ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Pihak Disnakerperinkop pun angkat bicara mengenai hal ini.
”Saat ini tahapannya masih survei, lelangnya bulan Agustus nanti,” ujar Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, Selasa (26/7/2022).
Rini pun menyampaikan beberapa alasan mengapa akhirnya timnya memilih untuk membeli mesin tersebut. Yang pertama adalah terkait ketersediaan anggaran.
Pemkab, lanjut dia, pada regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 lalu bisa menganggarkan Rp 15 miliar untuk pembelian mesin rokok SKM. Namun hal tersebut kemudian berubah setelah terbit PMK Nomor 215 Tahun 2021.
Di mana persentase penggaran pembelian mesin dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mengalami penurunan.
”Turunnya juga sangat jauh yakni hanya bisa dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar saja,” ujarnya.
Baca: