Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo bersama 75 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, dites urine untuk memastikan mereka bebas penyalahgunaan narkotika.

Tes tersebut, diinisiasi oleh Pemkab Kudus melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Tes urine dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (27/7/2022).

Dalam pelaksanaannya, Bupati Hartopo bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris menjalani tes terlebih dahulu. Kemudian diikuti para kepala dinas, kepala bagian dan asisten sekda.

”Hasil (saya) negatif. Ya sempat khawatir karena mengkonsumsi obat kolestrol dan vitamin. Tapi tidak apa-apa katanya, alat tesnya juga akurat jadi negatif,” kata Hartopo usai melakukan tes.

Baca: Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, IRT Ini Ditangkap Polisi

Dia menyampaikan, semua kepala dinas, kepala bagian, hingga camat wajib mengikuti kegiatan ini. Harapannya, bisa membuktikan bahwa Pemkab Kudus adalah institusi yang bersih dari narkotika.

”Jangan sampai ada ASN Pemkab Kudus yang tersandung kasus penyalahgunaan obat terlarang ini,” tegasnya.

Untuk mencegahnya, dia pun meminta Kesbangpol menambah jumlah tes urine ini menjadi tiga kali dalam satu tahun. Untuk saat ini, memang baru setahun sekali dilaksanakan.

”Kalau bisa tiga kali setahun, biar terus dicek secara berkala,” tandasnya.Baca: Bupati Kudus Larang Kepala Dinas Keseringan ke Luar KotaSubkoordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan BNN Provinsi Jawa Tengah Ginung Yudianto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kudus yang telah mau menyelenggarakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.”Kami apresiasi karena ikut mengimplemantasiken Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN (Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika),” ujarnya.Dia menyampaikan, peran BNN di sini adalah melakukan skrining awal apakah ada ASN yang menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak.Ketika nanti ditemukan ada yang menggunakan, maka akan dilakukan assessment dan langkah lanjutan lainnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler