Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga bulan Agustus 2022 ini telah mencapai 75 persen.  Atau sebesar Rp 109,9 miliar dari total anggaran yang disediakan yakni sebesar Rp 146,12 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adhi Sadono mengungkapkan, saat ini pencairan telah mencapai tahap kedua. Pada tahap pertama sebanyak 123 desa telah mencairkan semuanya.

”Di tahap dua ini juga sudah hampir mencairkan semua, kurang 22 desa saja yang belum mencairkan,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Disebutkan, pencairan sebesar Rp 109,9 miliar tersebut meliputi pencairan Dana Desa untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 45,91 miliar. Kemudian untuk pencairan Dana Desa non-BLT sebesar Rp 63,9 miliar.

”Kalau yang untuk kepentingan BLT bisa dicairkan setiap triwulan, nah ini sudah memasuki triwulan ketiga,” ujarnya.

Baca: Nikah dengan 2 Istri Muda Pakai Dana Desa, Mantan Kades di Serang Dituntut 6,5 Tahun Bui

Sejauh ini, sambungnya, pencairan Dana Desa di Kabupaten Kudus masih sesuai target. Walau memang pencairan di tahap pertama ada sedikit keterlambatan karena terjadi perubahan pada APBDes di semua desa.”Itu juga karena menyesuaikan aturan baru dari pemerintah pusat, jadi bisa dibilang masih tepat waktu,” tandasnya.Sebagai informasi, alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah untuk pembangunan desa di Kudus tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 271,175 miliar.Jumlah tersebut meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 82 miliar, Dana Desa Rp 146 miliar, bagi hasil pajak Rp 2 miliar, bagi hasil retribusi Rp 14 miliar, bantuan keuangan provinsi Rp 26,7 miliar, serta bantuan keuangan kabupaten Rp 475 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler