Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah disarankan untuk membeli mesin rokok produksi negara Jerman oleh Komisi B DPRD Kabupaten Kudus. Namun Pemkab Kudus melirik mesin rokok buatan Taiwan, karena berkaitan dengan penganggaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin membeli mesin buatan Jerman sesuai saran dari DPRD.

Namun, seusai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021, persentase penganggaran pembelian mesin dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ada batasannya. Di mana hanya bisa dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar saja.

Lain hal ketika regulasi PMK 206 masih berlaku. Di mana anggaran pembelian mesin rokok bisa mencapai Rp 15 miliar.

”Karena itulah kemarin pada akhirnya kami mepertimbangkan untuk bisa membeli mesin rokok buatan Taiwan untuk bisa disewakan di  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),” ucap Rini, Kamis (4/8/2022).

Baca: Pemkab Kudus Ingin Beli Mesin Rokok Asal Taiwan, DPRD Tak Setuju

Dia menambahkan, selain karena anggaran, komponen dan sparepart pendukung lain dari mesin buatan Taiwan juga ada yang berasal dari dalam negeri.

”Sehingga persyaratan 40 persen komponen dari dalam negeri bisa terpenuhi. Ini kami masih melaksanakan survei,” pungkas Rini.Sebagai infomasi, Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, tidak setuju dengan kebijakan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) yang ingin membeli mesin rokok buatan Taiwan untuk disewakan di  KIHT.Baca: Ini Alasan Pemkab Kudus Ingin Beli Mesin Rokok Buatan TaiwanHal tersebut diungkapan oleh Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat usai rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Perinduatrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Selasa (26/7/2022).Anis menambahkan, mesin yang akan dibeli oleh Disnaker Perinkop dan UKM adalah rakitan dari China. Dari hasil rapat juga bisa disimpulkan jika mesin jenis MK 8 itu sangat berisiko memiliki fungsi yang tidak maksimal dan dianggap tidak munpuni untuk produksi rokok filter skala besar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler