Bawaslu Ajukan Dana Rp 15 Miliar untuk Awasi Pilkada Kudus
Anggara Jiwandhana
Jumat, 5 Agustus 2022 12:57:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 15 miliar.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, telah berkonsultasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus. Namun angka yang disepakati dimungkinkan akan mengalami penurunan.
”Kemarin kami sudah konsultasi ke sana (Kesbangpol) mengajukannya si Rp 15 miliar, tapi sepertinya turun menjadi Rp 10,3 miliar,” katanya, Jumat (5/8/2022).
Anggaran paling banyak, lanjut Minan, adalah pada sosialisasi ke masyarakat. Selain itu juga, akan digunakan untuk membayar jasa panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan turunannya.
”Anggaran kemungkinan akan ke sana, sepertinya masih aman,” ujarnya.
Baca: Bawaslu Grobogan Luncurkan Buku Tapak Tilas Pengawas Pemilu 2004-2023
Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berencana untuk cost sharing sehingga beban anggaran akan lebih ringan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bawaslu Kabupaten Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 15 miliar.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, telah berkonsultasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus. Namun angka yang disepakati dimungkinkan akan mengalami penurunan.
”Kemarin kami sudah konsultasi ke sana (Kesbangpol) mengajukannya si Rp 15 miliar, tapi sepertinya turun menjadi Rp 10,3 miliar,” katanya, Jumat (5/8/2022).
Anggaran paling banyak, lanjut Minan, adalah pada sosialisasi ke masyarakat. Selain itu juga, akan digunakan untuk membayar jasa panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan turunannya.
”Anggaran kemungkinan akan ke sana, sepertinya masih aman,” ujarnya.
Baca: