Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 15 miliar.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, telah berkonsultasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus. Namun angka yang disepakati dimungkinkan akan mengalami penurunan.

”Kemarin kami sudah konsultasi ke sana (Kesbangpol) mengajukannya si Rp 15 miliar, tapi sepertinya turun menjadi Rp 10,3 miliar,” katanya, Jumat (5/8/2022).

Anggaran paling banyak, lanjut Minan, adalah pada sosialisasi ke masyarakat. Selain itu juga, akan digunakan untuk membayar jasa panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan turunannya.

”Anggaran kemungkinan akan ke sana, sepertinya masih aman,” ujarnya.

Baca: Bawaslu Grobogan Luncurkan Buku Tapak Tilas Pengawas Pemilu 2004-2023

Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berencana untuk cost sharing sehingga beban anggaran akan lebih ringan.
Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berencana untuk cost sharing sehingga beban anggaran akan lebih ringan.”Jadi misalkan nanti Rp 10,3 miliar itu turun lagi tetap ada dana berbagi (cost sharing) dari Pemprov,” pungkasnya.Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kudus sebesar Rp 45 miliar.Jumlah tersebut, akan dicairkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak tiga kali tahun anggaran. Yakni pada anggaran 2023, 2024, dan 2025. Walau begitu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya akan dilakukan sekali pada 2023.KPU sebelumnya mengusulkan anggaran untuk Pemiliu sebesar Rp 59,16 miliar. Pemkab, kemudian melakukan verifikasi dan pencermatan biaya sesuai batas kewajaran dan munculah angka Rp 45 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler