Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kudus mencatat sudah ada dua kasus anak dengan HIV/AIDS (ADHA) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang meninggal dunia.

Kasus yang pertama terjadi di awal tahun ini dan yang terbaru terjadi pada Agustus 2022 ini. Di mana seorang anak dari Kecamatan Jekulo berusia delapan tahun meninggal dunia.

Anak tersebut tertular dari orang tua yang sudah meninggal lebih dahulu karena positif AIDS.

KPAD mencatat ada sebanyak 21 ADHA di Kudus hingga pertengahan tahun ini. Beberapa di antaranya juga masih berumur balita.

”Kami cukup prihatin kenapa jumlah kasus pada anak terus bertambah padahal edukasi ke masyarakat sudah gencar dilakukan,” kata Koordinator KPAD Kudus yang juga Manager Kasus Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Eni Mardiyanti, Senin (8/8/2022).

Eni menyebut, pihaknya bersama pemerintah daerah juga sering melakukan upaya pencegahan dengan adanya tes HIV/AIDS bagi ibu hamil. Namun dirasa masih belum cukup efektif menekan kasus ADHA ini.

Baca: Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwodadi Jalani Pemeriksaan HIV/AIDS

Para penyitas lanjut Eni, juga terus diberi dukungan moral dan medis agar terus bisa berjuang melawan penyakitnya.
Para penyitas lanjut Eni, juga terus diberi dukungan moral dan medis agar terus bisa berjuang melawan penyakitnya.Keluarga para penyitas juga ikut diminta untuk tetap menegarkan mereka. Sehingga tidak ada satupun dari para penyitas yang dikucilkan.Termasuk di antaranya adalah para ADHA yang sebagian besarnya tidak memiliki orang tua.”Kami akan terus mencari cara bagaiamana tren tidak naik lagi dan terus melakukan pendampingan kepada para penyitas agar mereka juga terus bersemangat untuk menjalani hidupnya,” pungkas dia.Eni menambahkan, untuk usia di bawah 13 tahun rata-rata tertular dari orang tuanya. Sedangkan untuk anak usia 16 sampai 18 tahun dikarenakan faktor risiko lelaki suka lelaki (LSK) dan seks di luar nikah.”Akhir-akhir ini faktor LSL dan "pesan" online menjadi pemicu cukup tinggi kasus di Kabupaten Kudus bukan lagi faktor suami merantau yang jajan di luar,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler