Pusat Daur Ulang Sampah di Kudus Bisa Proses 10 Ton per Hari
Anggara Jiwandhana
Selasa, 23 Agustus 2022 14:56:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mendapat bantuan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bangunan beserta alatnya, sudah diserahterimakan pihak kementerian kepada pemerintah daerah, Juli 2022 lalu.
PDU itu berada di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tenga. Di dalamny ada confire, forklit, alat pengepres sampah, hingga bak penampung sampah organik sebanyak delapan ruang kotak.
Dengan alat-alat tersebut, Pemkab Kudus bisa mendaur ulang sampah sebesar 10 ton per harinya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, alat ini akan mulai dioperasikan usai penempatan sumber daya manusia (SDM) dilakukan.
Halil mengungkapkan, saat ini memang belum ada SDM tetap sehingga pengoperasiannya masih terjeda.
”Nanti kalau sudah ada SDM-nya, akan beroperasi terus untuk mengolah sampah organik maupun nonorganic,” ucapnya Selasa (23/8/2022).
Baca: Kurangi Sampah ke TPA, Kudus Optimalkan Pusat Daur Ulang
Dia menyebutkan, untuk sampah organik tentunya akan didaur ulang menjadi pupuk kompos. Sementara untuk nonorganik, akan diolah menjadi kerajinan tangan yang bernilai jual.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pusat daur ulang Pemkab Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mendapat bantuan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bangunan beserta alatnya, sudah diserahterimakan pihak kementerian kepada pemerintah daerah, Juli 2022 lalu.
PDU itu berada di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tenga. Di dalamny ada confire, forklit, alat pengepres sampah, hingga bak penampung sampah organik sebanyak delapan ruang kotak.
Dengan alat-alat tersebut, Pemkab Kudus bisa mendaur ulang sampah sebesar 10 ton per harinya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, alat ini akan mulai dioperasikan usai penempatan sumber daya manusia (SDM) dilakukan.
Halil mengungkapkan, saat ini memang belum ada SDM tetap sehingga pengoperasiannya masih terjeda.
”Nanti kalau sudah ada SDM-nya, akan beroperasi terus untuk mengolah sampah organik maupun nonorganic,” ucapnya Selasa (23/8/2022).
Baca: