Senin, 17 Februari 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mendapat bantuan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Bangunan beserta alatnya, sudah diserahterimakan pihak kementerian kepada pemerintah daerah, Juli 2022 lalu.

PDU itu berada di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tenga. Di dalamny ada confire, forklit, alat pengepres sampah, hingga bak penampung sampah organik sebanyak delapan ruang kotak.

Dengan alat-alat tersebut, Pemkab Kudus bisa mendaur ulang sampah sebesar 10 ton per harinya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, alat ini akan mulai dioperasikan usai penempatan sumber daya manusia (SDM) dilakukan.

Halil mengungkapkan, saat ini memang belum ada SDM tetap sehingga pengoperasiannya masih terjeda.

”Nanti kalau sudah ada SDM-nya, akan beroperasi terus untuk mengolah sampah organik maupun nonorganic,” ucapnya Selasa (23/8/2022).

Baca: Kurangi Sampah ke TPA, Kudus Optimalkan Pusat Daur Ulang

Dia menyebutkan, untuk sampah organik tentunya akan didaur ulang menjadi pupuk kompos. Sementara untuk nonorganik, akan diolah menjadi kerajinan tangan yang bernilai jual.
Dia menyebutkan, untuk sampah organik tentunya akan didaur ulang menjadi pupuk kompos. Sementara untuk nonorganik, akan diolah menjadi kerajinan tangan yang bernilai jual.”Sehingga sama seperti namanya, pusat daur ulang, dari sampah kami manfaatkan sebaik-baiknya,” pungkas Halil.Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, PDU itu bisa memproses sampah hingga 10 ton per hari. Baik sampah organik ataupun nonorganik.”Ini akan mulai kami maksimalkan, supaya bisa mengurangi sampah yang masuk ke sana (TPA),” ucapnya.Untuk mendukung pengoptimalan PDU, Hartopo pun meminta masyarakat mulai memilah sampah ketika akan dibuang. Sampah organik dikumpulkan bersama sampah organik, begitu pula dengan yang nonorganik.”Bukan persoalan ada nilainya atau tidak, tapi kami harapkan masyarakat juga bisa sadar memilah sampah supaya memudahkan pengolahannya,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler