Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEW, Kudus – Bupati  Kudus HM Hartopo menginginkan penindakan pada masyarakat pembuang sampah sembarangan di Kota Kretek bisa dilakukan lebih tegas lagi.

Hal tersebut dilakukan agar lebih jera dan tidak mengulangi perbuatan yang membandel tersebut.

”Kalau perlu dilakukan penindakan sampai sidang saja. Biar mereka kena sanksi sosial juga kena sanksi administrasi,” katanya, Rabu (24/8/2022).

Hartopo menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebenarnya telah memiliki peraturan daerah yang bisa digunakan untuk menyanksi para pembuang sampah sembarangan.

Namun dalam penindakannya, dirasa masih minim dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) penegak perda.

”Ini yang seharusnya bisa diaktifkan lagi. Biar masyarakat juga tidak sembarangan kalau membuang sampah, ada yang di jalanan sepi, ada yang di sungai, jangan sampai seperti ini,” tandasnya.

Baca: TPA Kudus Mulai Gunakan Metode Sanitary Landfill untuk Urus SampahPemerintah Kabupaten Kudus, menargetkan bisa meraih kembali penghargaan Adipura di tahun 2022 ini. Terakhir kali, Pemkab Kudus meraihnya pada tahun 2018 silam.Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, sederet persiapan tengah dilakukan dia dan segenap jajarannya.Imbauan kepada masyarakat Kudus, untuk menggalakkan kerja bakti di lingkungan wilayahnya masing-masing pun telah dilakukan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler