DPRD Kudus Kebut Penyusunan Delapan Ranperda Inisiatif
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Agustus 2022 12:31:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kudus, Jawa Tengah, segera mengebut penyusunan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di sisa tahun 2022 ini.
Itu dilakukan agar Ranperda bisa diterapkan dan bisa bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat Kota Kretek secara luas.
Delapan ranperda itu adalah Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Ranperda Pesantren, Ranperda Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Haji.
Selain itu, ada pula Ranperda Pemanfaatan Sumber Daya Air, Ranperda Desa Wisata, Ranperda Perlindungan Buruh, serta Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu.
Anggota Bapemperda DPRD Kudus H Muhtamat menyampaikan, saat ini prosesnya tengah dilakukan penyusunan naskah akademik dari kedelapan Ranperda inisiatif tersebut.
”Saat ini masih penyusunan (naskah akademik), sesuai jadwal, pertengahan September akan kami ajukan dulu ke Kemenkumham sebelum pembahasan di DPRD,” ujar Muhtamat, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sidang Paripurna DPRD Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD