Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kudus, Jawa Tengah, segera mengebut penyusunan delapan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di sisa tahun 2022 ini.

Itu dilakukan agar Ranperda bisa diterapkan dan bisa bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat Kota Kretek secara luas.

Delapan ranperda itu adalah Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Ranperda Pesantren, Ranperda Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Haji.

Selain itu, ada pula Ranperda Pemanfaatan Sumber Daya Air, Ranperda Desa Wisata, Ranperda Perlindungan Buruh, serta  Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu.

Anggota Bapemperda DPRD Kudus H Muhtamat menyampaikan, saat ini prosesnya tengah dilakukan penyusunan naskah akademik dari kedelapan Ranperda inisiatif tersebut.

”Saat ini masih penyusunan (naskah akademik), sesuai jadwal, pertengahan September akan kami ajukan dulu ke Kemenkumham sebelum pembahasan di DPRD,” ujar Muhtamat, Sabtu (27/8/2022).

Baca: Dua Kali Gagal, DPRD Kudus Kembali Godok Ranperda soal CSRDiperkirakan, pembahasan ranperda di tingkat Pansus bisa dilaksanakan pada Oktober mendatang. Hal ini menyusul padatnya agenda DPRD Kudus yang juga harus bekerja keras membahas Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023.Bapemperda, lanutnya, juga terus meminta saran dan masukan dari masyarakat. Sehingga materi yang akan dibahas dalam Ranperda tersebut benar-benar bisa menjadi jawaban atas persoalan yang ada di masyarakat.”Kami ingin ini benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekedar dokumen saja,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler