Tujuh Bulan, 881 Ahli Waris di Kudus Diberi Santunan Kematian
Anggara Jiwandhana
Senin, 29 Agustus 2022 11:04:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, telah mencairkan Rp 881 juta untuk 881 ahli waris penerima santunan kematian selama tujuh bulan terakhir atau dari Januari hingga Juli 2022. Masing-masing dari mereka mendapat uang santunan senilai Rp 1 juta.
Pemkab Kudus sendiri, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pemberian santunan tersebut selama tahun 2022.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, masyarakat Kabupaten Kudus bisa mengajukan ke dinas terkait terlebih dahulu bila ingin menerima santunan kematian ini. Asal memenuhi kriteria dan syaratnya lengkap, Pemkab akan memasukkan pengajuan ke daftar penerima.
”Memang diverifikasi dulu agar tepat sasaran, jadi pencairannya agak memakan waktu,” ucap Hartopo Senin (29/8/2022).
Program santunan kematian warga kurang mampu, kata Hartopo, merupakan program kampanye dari dirinya yang kini masih berjalan. “Ini memang salah satu janji kampanye kami yang dan masih berjalan,” ujarnya.
Baca: Kudus Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Santunan Kematian
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Penyerahan santunan kematian oleh Bupati Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)