Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, akan kembali menggelar seleksi perangkat desa. Seleksi itu akan digelar pada September 2022 mendatang.

Berkaca dari yang sudah-sudah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadono mengingatkan agar dalam pelaksanaan seleksi nanti harus dilaksanakan sebaik mungkin.

Agar ke depannya tidak ada lagi perselisihan yang diakhiri dengan hukuman pidana. ”Ini perlu digarisbawahi semua kepala desa, jangan sampai seleksi ini nanti berbuntut pidana,” katanya, Selasa (30/8/2022).

Adi pun berharap mereka bisa belajar dari daerah-daerah tetangga seperti Kabupaten Demak, Grobogan dan Pati yang sempat terjadi perselisihan. Dia menekankan kejadian seperti itu jangan sampai terjadi di Kudus.

”Seperti kejadian di Demak yang kini sudah masuk proses peradilan, kecurangan yang terjadi melibatkan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pihak ketiga, jangan sampai ini kejadian di Kudus,” tambahnya.

Baca: UIN Walisongo Semarang Copot Jabatan 2 Oknum Dosen Penerima Suap Perangkat Desa

Dalam pelaksanaan seleksi, lanjut Adi, pemerintah desa memang berhak menunjuk sendiri perguruan tinggi mana yang akan menjadi pihak ketiga dan menyelenggarakan seleksi.Walau begitu, proses pengawasan tetap dilakukan baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Aparat Penegak Hukum pun turut melakukan pengawasan proses seleksi perangkat desa sesuai tupoksinya masing-masing.”Jadi kami tetap melakukan pengawasan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” pungkasnya.Dinas PMD sendiri, kini masih melakukan finalisasi usulan formasi dari desa-desa yang nantinya akan ditetapkan oleh bupati. Rencananya, beberapa hari ke depan, usulan formasi tersebut sudah maju ke meja bupati untuk ditetapkan Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News