Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatasi kelangkaan elpiji bersubsidi yang terjadi beberapa hari terakhir. Regulasi ini akan mengatur kuota penjualan elpiji di tingkat pangkalan.

Rencana awal, kuota penjualan yang akan ditetapkan Dinas Perdagangan adalah sebesar 70 persen stok untuk konsumsi rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sementara 30 persen sisanya untuk penjual gas ecer.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan, regulasi kuota ini akan segera diterbitkan. Ketika itu dijalankan dengan baik, maka dia menjamin tidak ada kelangkaan gas elpiji lagi.

”Belakangan ini yang kesusahan itu karena pangkalan kurang tepat dalam mendistribusikan gas subsidi. Jadi banyak rumah tangga yang tidak kebagian karena mayoritas dibeli oleh penjual ecer,” katanya, Rabu (31/8/2022).

Baca: Sri Mulyani Geram, Elpiji 3 Kg Banyak Dinikmati Orang Kaya  

Selain menyiapkan regulasi kuota penjualan, pihaknya juga akan membuka layanan aduan bilamana ada masyarakat Kudus yang kesusahan mendapat gas elpiji subsidi.
Selain menyiapkan regulasi kuota penjualan, pihaknya juga akan membuka layanan aduan bilamana ada masyarakat Kudus yang kesusahan mendapat gas elpiji subsidi.”Akan kami siapkan, namun untuk sementara ini silahkan mengadu ke kantor dinas kami,” pungkasnya.Kabupaten Kudus sendiri, pada tahun 2022 mendapat alokasi sebanyak 29,4 juta tabung elpiji subsidi. Dari jumlah tersebut sudah tersalurkan sebanyak 5,4 juta tabung elpiji.Adapun penyaluran elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus dilakukan oleh 14 agen. Sementara untuk jumlah pangkalannya mencapai 1.078 titik yang tersebar di sembilan kecamatan. Mulai dari Kecamatan Kota, Jekulo, Dawe, Bae, Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan dan Gebog. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler