Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menjadwalkan pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus digelar pertengahan bulan September 2022 ini.

Hanya untuk tanggal pasti, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus masih menunggu keputusan dari Bupati Kudus HM Hartopo. Begitu pula dengan kuota lowongan perangkat desa yang disetujui oleh bupati.

”Kalau rencananya kami gelar di pertengahan September. Cuma masih menunggu persetujuan bupati, suratnya sudah naik, begitu sudah disetujui maka tahapan seleksi sudah bisa dilaksanakan,” kata Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono, Kamis (1/9/2022).

Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemkab Kudus tidak akan campur tangan terhadap jalannya proses seleksi. Pemerintah desa juga diberi wewenag untuk menggandeng universitas pilihannya guna melaksanakan seleksi tersebut.

Walau begitu, pemerintah daerah tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar kejadian-kejadian kecurangan dalam proses seleksi seperti di kabupaten tetangga tidak terjadi.

”Namun kami yakin mereka pasti sudah belajar dari kejadian kemarin-kemarin, bila tidak ingin ada urusan pidana, sebaiknya memang tidak usah melakukan perbuatan yang menimbulkan hal itu juga,” sambungnya.
”Namun kami yakin mereka pasti sudah belajar dari kejadian kemarin-kemarin, bila tidak ingin ada urusan pidana, sebaiknya memang tidak usah melakukan perbuatan yang menimbulkan hal itu juga,” sambungnya.Baca: Siap-Siap! Kudus Buka Seleksi Perangkat Desa September MendatangAdi menambahkan, pemerintah daerah memang tidak membantu dalam pendanaan pelaksanaan seleksi. Semua anggaran, akan ditanggung pemerintah desa.”Namun mereka harus tetap menunggu persetujuan kami karena mereka (Pemdes) menerima penghasilan tetap yang bersumber dari APBN,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler