Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Tingkat inflasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini melebihi angka inflasi di Provinsi Jateng bahkan tingkat nasional. Baik secara tahun kalender maupun year on year, Kudus lebih tinggi.

Adapun tingkat inflasi Kudus secara tahun kalender sebesar 4,09 persen. Sedangkan Jateng berada di angka 3,87 persen, dan nasional 3,63 persen.

Sementara bila dilihat secara year on year, tingkat inflasi Kudus berada di angka 5,06 persen, sedangkan Jateng 5,03 persen dan nasional 4,69 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa menyampaikan, kondisi seperti ini bukanlah suatu hal yang buruk. Tingginya inflasi bisa jadi karena daya beli masyarakat di suatu daerah yang sedang tinggi walau terjadi kenaikan harga.

”Tingginya inflasi tidak melulu buruk, malah di beberapa kesempatan suatu daerah butuh inflasi yang tinggi,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca: Kudus Siapkan Dana Rp 6 Miliar untuk Tekan Inflasi, Bisa untuk BLT

Walau begitu, Rahmadi menyebut tingkat inflasi di Kudus saat ini sudah bisa dikatakan sebagai peringatan bagi pemerintah daerah.

BPS pun merekomendasikan agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa segera menjalankan program-program strategis. Utamanya untuk menekan kenaikan harga bahan pokok.”Sehingga inflasi masih bisa terkendali walau sejatinya saat ini juga masih aman meskipun melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar 4 persen,” pungkasnya.Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 6 miliar di tahun 2022 ini. Anggaran tersebut, bisa digunakan untuk menekan angka inflasi di Kota Kretek bilamana sudah terjadi Hiperinflasi.Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan, anggaran tersebut bisa digunakan untuk sejumlah langkah penanggulangan.Seperti bantuan langsung tunai (BLT), anggaran untuk menjamin kelancaran distribusi pangan, menjamin stabilitas harga pangan, dan ketersediaan bahan pangan melalui kerjasama antardaerah. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler