Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, menyatakan Kabupaten Kudus kini bebas virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Walau begitu, penggenjotan vaksinasi PMK akan tetap dilakukan.

Subkoordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sidi Pramono mengungkapkan, sasaran vaksin PMK kini semakin meluas.

Di mana yang sebelumnya hanya sapi sehat dan belum terpapar PMK, kini menjadi semua sapi sehat baik yang sudah maupun belum terpapar.

”Jadi sasarannya adalah semua ternak di Kabupaten Kudus, yang penting usia muda dan sehat, kalau sudah terpapar PMK tapi sudah sembuh dan sehat tetap akan mendapat vaksinasi,” kata Sidi, Senin (19/9/2022).

Baca: PMK di Kudus Sudah Zero Kasus

Apalagi untuk saat ini, lanjutnya, Kabupaten Kudus kembali mendapat alokasi vaksin sebanyak 1.600-an dosis. Yang rencananya akan disuntikkan untuk dosis pertama.”Kami ingin memastikan agar semua ternak di Kudus khususnya sapi dan kerbau ini semua sehat dan terbebas dari PMK, hari ini kami mulai jalan vaksinasi kembali,” jelasnya.Masing-masing sapi, rencananya akan menerima tiga kali suntikan vaksin dengan jumlah dosis per suntikannya sebanyak 2 ml. Suntikan pertama ke dosis kedua punya jeda empat pekan, dan suntikan kedua ke suntikan ketiga punya jeda selama enam bulan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler