Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Mal Pelayan Publik (MPP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal ditambah lantai. Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan usai Perubahan APBD 2022 ditetapkan.

Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sendiri kini memiliki sudah dua lantai. Lantai satu digunakan untuk pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD), Samsat, hingga, Polres Kudus.

Sementara lantai dua, digunakan untuk pelayanan seperti Kantor Imigrasi Kudus dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, selain menambah lantai pada bangunan MPP, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembelian genset untuk operasional MPP.

”Awalnya kami juga menganggarkan untuk pembelian lift, ternyata harus order dulu, jadi tidak jadi, kira-kira anggaran untuk lift Rp 900 juta,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (19/9/2022).

Baca: Woro-Woro yang Mau Buat Paspor, Imigrasi Ngantor di MPP Kudus
Baca: Woro-Woro yang Mau Buat Paspor, Imigrasi Ngantor di MPP KudusDengan dibangunnya lantai baru di MPP ini, Hartopo berharap pelayanan MPP Kudus bisa semakin baik. Jumlah stan layanan masyarakat yang ada di sana juga diharapkan bisa bertambah.Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sendiri dilaunching Senin (21/3/2022).MPP sendiri, kini telah berisi 24 stan dengan jenis layanan mencapai 387 item. Mulai dari pelayanan di bawah lingkup Pemkab Kudus berjumlah 97 item, Pemprov Jateng 166 item, hingga pelayanan masyarakat lainnya berjumlah 124 item. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler