Catat! Pendaftaran Seleksi Perangkat Desa di Kudus Dimulai 5 Oktober
Anggara Jiwandhana
Selasa, 20 September 2022 15:59:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pendaftaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan dimulai 5 Oktober 2022 mendatang. Jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 252 jabatan.
Bupati Kudus HM Hartopo pun kembali menekankan dalam pelaksanaannya nanti, panitia penyelenggara harus sangat hati-hati dan transparan. Mengingat seleksi perangkat desa ini kerap mendapat atensi dari banyak pihak.
”Yang kami tekankan adalah transparan dan hati-hati. Ini jadi sorotan dan jangan sampai ada permasalahan,” kata Hartopo usai memberi arahan dalam rangka pengisian perangkat desa di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Selasa (20/9/2022).
Proses yang hati-hati, kata Hartopo akan menghindarkan konflik dan potensi-potensi pelanggaran hukum yang bisa saja terjadi. ”Karena itu, hati-hati dalam pelaksanaannya, transparan juga,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Kudus tidak akan campur tangan terharap jalannya proses seleksi.
Baca: HMI Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Kudus Bebas Kecurangan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pengarahan Bupati Kudus terkait seleksi perangkat desa. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pendaftaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan dimulai 5 Oktober 2022 mendatang. Jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 252 jabatan.
Bupati Kudus HM Hartopo pun kembali menekankan dalam pelaksanaannya nanti, panitia penyelenggara harus sangat hati-hati dan transparan. Mengingat seleksi perangkat desa ini kerap mendapat atensi dari banyak pihak.
”Yang kami tekankan adalah transparan dan hati-hati. Ini jadi sorotan dan jangan sampai ada permasalahan,” kata Hartopo usai memberi arahan dalam rangka pengisian perangkat desa di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Selasa (20/9/2022).
Proses yang hati-hati, kata Hartopo akan menghindarkan konflik dan potensi-potensi pelanggaran hukum yang bisa saja terjadi. ”Karena itu, hati-hati dalam pelaksanaannya, transparan juga,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Kudus tidak akan campur tangan terharap jalannya proses seleksi.
Baca: