Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pendaftaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan dimulai 5 Oktober 2022 mendatang. Jumlah lowongan yang tersedia sebanyak 252 jabatan.

Bupati Kudus HM Hartopo pun kembali menekankan dalam pelaksanaannya nanti, panitia penyelenggara harus sangat hati-hati dan transparan. Mengingat seleksi perangkat desa ini kerap mendapat atensi dari banyak pihak.

”Yang kami tekankan adalah transparan dan hati-hati. Ini jadi sorotan dan jangan sampai ada permasalahan,” kata Hartopo usai memberi arahan dalam rangka pengisian perangkat desa di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Selasa (20/9/2022).

Proses yang hati-hati, kata Hartopo akan menghindarkan konflik dan potensi-potensi pelanggaran hukum yang bisa saja terjadi. ”Karena itu, hati-hati dalam pelaksanaannya, transparan juga,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Kudus tidak akan campur tangan terharap jalannya proses seleksi.

Baca: HMI Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Kudus Bebas Kecurangan
Baca: HMI Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Kudus Bebas KecuranganPemerintah desa juga diberi wewenag untuk menggandeng universitas pilihannya guna melaksanakan seleksi tersebut.Walau begitu, pemerintah daerah tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar kecurangan dalam proses seleksi tidak terjadi.”Namun kami yakin mereka pasti sudah belajar dari kejadian kemarin-kemarin, bila tidak ingin ada urusan pidana, sebaiknya memang tidak usah melakukan perbuatan yang menimbulkan hal itu juga,” sambungnya.https://youtu.be/sVwJX0UmtUcReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler