Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Para sopir truk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mengelar aksi demo dan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap aturan over dimention over load (ODOL). Mogok kerja itu direncakan digelar pada Rabu (28/9/2022).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus pun angkat suara. Organda mengimbau para sopir truk di Kudus untuk tidak menggelar aksi demo.

Alih-alih turun ke jalan, Organda berharap mereka mau berdialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan aksi ini.

”Kalau kabar yang masuk memang ada (demo), itu juga sudah disampaikan ke Polres Kudus. Namun kami akan bertemu koordinatornya, kalau bisa tidak usah turun ke jalan, tapi lebih ke berdialog agar aspirasinya tersampaikan dengan baik,” kata Ketua DPC Organda Kudus Mahmudun, Senin (26/9/2022).

Baca: Sopir Truk di Kudus Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja

Mahmudun kembali menyampaikan, yang memiliki wewenang untuk mengubah aturan terkait ODOL adalah pemerintah pusat. Sementara pihak pemerintah kabupaten hanya bisa ikut menyampaikan aspirasi dari masyarakat.

”Jadi memang nanti tetap akan kami sampaikan apa aspirasi dari teman-teman ke pemerintah pusat lagi nanti,” pungkasnya.
”Jadi memang nanti tetap akan kami sampaikan apa aspirasi dari teman-teman ke pemerintah pusat lagi nanti,” pungkasnya.Sebagai informasi, ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (28/9/2022). Ratusan armada truk juga akan dikerahkan untuk turun di Jalan Lingkar depan Terminal Cargo, Kecamatan Jati, Kudus.Baca: Demo Sopir Truk di Kudus Bikin Macet, Truk Lewat Ikut DisetopPenanggung Jawab Aksi Gerakan Sopir Jateng Anggit Putra Iswandaru membenarkan jika tuntutan mereka masih berkaitan dengan kebijakan ODOL.Ia menjelaskan aksi tersebut akan menutut tentang kebijakan truk yang sudah terlanjur ODOL agar tetap bisa lolos melakukan uji KIR. Sehingga, saat di jalan para sopir truk akan menjadi tenang jika sudah memiliki surat-surat KIR resmi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler