Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pendaftaran lowongan perangkat desa di 90 Desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dibuka Rabu (5/10/2022) besok. Masyarakat yang berminat mengikutinya pun dipersilahkan untuk mulai mempersiapkan diri.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis mengungkapkan, hingga hari ini, sosialisasi lowongan perangkat desa masih digelar oleh masing-masing panitia pemilihan desa.

Barulah besok masyarakat yang berminat bisa mendaftar di jabatan-jabatan perangkat desa yang dibuka di 90 desa.

”Hari ini masih sosialisasi, nah besok barulah masuk masa pendaftaran, mulai tanggal 5 Oktober hingga 13 Oktober mendatang,” katanya, Selasa (4/10/2022).

Setelah masuk masa pendaftaran, panitia seleksi akan mulai meneliti berkas persyaratan administrasi bakal calon perangkat desa.

”Kemudian di tanggal 14 akan diumumkan, bagi pelamar yang berkas persyaratannya belum lengkap akan diberi waktu dua pekan untuk melengkapinya,” sambung dia.

Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Harus Jujur dan Transparan
Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Harus Jujur dan TransparanDian berharap, pelaksanaan seleksi perangkat desa di 90 desa di Kudus bisa berjalan dengan lancar dan tak ada kendala. Panitia seleksi pun diharapkan bisa menjalankan perannya dengan baik, mematuhi semua regulasi yang ada sesuai keputusan Bupati Kudus.”Sehingga dalam perjalanannya nanti tidak ada masalah yang membuat seleksi tertunda,” ungkapnya.Desa-desa yang menyelenggarakan seleksi sendiri, direkomendasikan untuk menggandeng salah satu dari lima perguruan tinggi terkait pelaksanaan seleksinya.Baca: Desa di Kudus Bisa Gandeng Lima Universitas Ini untuk Seleksi Perangkat DesaAdapun lima univerisitas tersebut adalah Universitas Negeri Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Politeknik Negeri Semarang (Polines), dan Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler