Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menerima banyak keluh kesah para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah saat mengisi materi orientasi dasar PPPK di Balai Diklat Sonyawarih, Gebog, Kudus, Jumat (7/10/2022).

Satu di antara keluhan tersebut adalah tentang ketakutan mereka tidak akan diperpanjang kontraknya.

”Yang selalu membuat kami gelisah adalah jika kontrak kami tidak diperpanjang saat masa kontrak kami berakhir,” kata salah satu peserta orientasi dasar Sumardi di sesi bincang-bincang dengan Hartopo.

Dia mengatakan, kekhawatiran inilah yang kemudian menjadi salah satu penghambat dia bisa bekerja dengan maksimal setiap waktu.

”Ketika kami bersemangat membangun kompetensi dan mengabdi, lalu kami mengingat kontrak kami akan selesai, itu bisa menurunkan semangat kami, kami harapkan ini bisa ada solusi,” sambungnya.

Baca: Woro-Woro! Kudus Buka 514 Lowongan PPPK Tahun 2022

Walau demikian, pihaknya mengaku siap untuk bersaing dengan para pegawai negeri sipil. Menurutnya, kompetensi para PPPK tak kalah dengan PNS, apalagi PNS guru.”Kompetensi kami tak kalah dari PNS jadi kami siap bersaing dengan mereka,” ungkapnya.Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan selama ia menjadi bupati, dia memastikan akan terus memperpanjang kontrak para PPPK. Asal mereka tidak berbuat pidana, kontrak mereka akan terus diperbaharui dari waktu ke waktu.”Tidak ada alasan untuk tidak diperpanjang, oleh karena itu, selagi saya menjabat kepala daerah, pasti saya berikan kontrak maksimal 5 tahun. Dengan catatan tidak melakukan kesalahan fatal,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar