Golkar Mulai Proses PAW Kadernya di DPRD Kudus yang Meninggal
Anggara Jiwandhana
Senin, 17 Oktober 2022 14:36:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) satu anggota DPRD dari partainya Mahfud yang meninggal dunia Selasa (12/7/2022) lalu.
Calon pengganti Mahfud pun telah disiapkan. Adapun yang akan menggantikan adalah Kholid Mawardi yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan perolehan suara di bawah almarhum Mahfud.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati mengungkapkan, pihak DPD telah berikirm surat kepada pusat terkait permintaan rekomendasi PAW. Mengingat proses PAW baru bisa diproses ketika sudah ada rekomendasi dari DPP.
Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal Dunia
Setelah rekomendasi dari DPP turun, barulah DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus akan mengirimkan surat permohonan pelaksanaan PAW ke DPRD Kabupaten Kudus.
”Partai Golkar akan melaksanakan proses PAW ini sesuai aturan perundangan yang berlaku dan aturan internal Partai Golkar,” kata Erna, Senin (17/10/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Erna Sulistyowati, Ketua DPD Partai Golkar Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) satu anggota DPRD dari partainya Mahfud yang meninggal dunia Selasa (12/7/2022) lalu.
Calon pengganti Mahfud pun telah disiapkan. Adapun yang akan menggantikan adalah Kholid Mawardi yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan perolehan suara di bawah almarhum Mahfud.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati mengungkapkan, pihak DPD telah berikirm surat kepada pusat terkait permintaan rekomendasi PAW. Mengingat proses PAW baru bisa diproses ketika sudah ada rekomendasi dari DPP.
Baca: