Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) satu anggota DPRD dari partainya Mahfud yang meninggal dunia Selasa (12/7/2022) lalu.

Calon pengganti Mahfud pun telah disiapkan. Adapun yang akan menggantikan adalah Kholid Mawardi yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan perolehan suara di bawah almarhum Mahfud.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati mengungkapkan, pihak DPD telah berikirm surat kepada pusat terkait permintaan rekomendasi PAW. Mengingat proses PAW baru bisa diproses ketika sudah ada rekomendasi dari DPP.

Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal Dunia

Setelah rekomendasi dari DPP turun, barulah DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus akan mengirimkan surat permohonan pelaksanaan PAW ke DPRD Kabupaten Kudus.

”Partai Golkar akan melaksanakan proses PAW ini sesuai aturan perundangan yang berlaku dan aturan internal Partai Golkar,” kata Erna, Senin (17/10/2022).

Melalui PAW ini, Erna berharap bisa memperkuat kembali komposisi Partai Golkar di gedung DPRD Kudus.Calon pengganti, dalam hal ini Kholid Mawardi pun diharapkan bisa menggantikan peran Mahfud dengan baik. Yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama dari konstituen partai Golkar.”Calon PAW nanti juga saya minta menunjukkan loyalitas pada partai, taat AD PRT dan ikut berjuang membesarkan Partai Golkar, serta kembali ikut nyaleg di Pemilu 2024 mendatang untuk meningkatkan suara partai,” tandasnya.Golkar sendiri, punya tujuh kursi di DPRD Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler