Bupati Kudus Bakal Naikkan Nominal Santunan Kematian
Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 Oktober 2022 15:35:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran pemakaman di Kabupaten Kudus yang ikut naik seiring berjalannya waktu.
”Sekarang biaya pemakaman makin naik. Menggali kubur saja bisa sampai Rp 600 ribu. Kasihan masyarakat. Santunannya mau kami naikkan saja nanti,” kata Hartopo, Jumat (28/10/2022).
Walau begitu, pihaknya belum bisa menaikkan santunan tersebut dalam waktu dekat ini. Mengingat adanya keterbatasan anggaran Pemkab Kudus. Belum lagi dengan penanganan Covid-19 yang masih harus dilakukan.
”Sehingga mungkin baru terlaksana pada Perubahan APBD 2023 nanti ya coba, kalau di 2023 (APBD, red) murni kok sepertinya belum bisa karena pasti masih ada refocusing atau dipotong untuk inflasi dana transfernya,” ungkap Hartopo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



