Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran pemakaman di Kabupaten Kudus yang ikut naik seiring berjalannya waktu.

”Sekarang biaya pemakaman makin naik. Menggali kubur saja bisa sampai Rp 600 ribu. Kasihan masyarakat. Santunannya mau kami naikkan saja nanti,” kata Hartopo, Jumat (28/10/2022).

Walau begitu, pihaknya belum bisa menaikkan santunan tersebut dalam waktu dekat ini. Mengingat adanya keterbatasan anggaran Pemkab Kudus. Belum lagi dengan penanganan Covid-19 yang masih harus dilakukan.

”Sehingga mungkin baru terlaksana pada Perubahan APBD 2023 nanti ya coba, kalau di 2023 (APBD, red) murni kok sepertinya belum bisa karena pasti masih ada refocusing atau dipotong untuk inflasi dana transfernya,” ungkap Hartopo.

Baca: Pemkab Kudus Sudah Kucurkan Rp 1,9 Miliar untuk Santunan KematianPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mencairkan anggaran sebesar Rp 1,193 miliar untuk 1.193 ahli waris penerima santunan kematian Pemkab Kudus bulan Januari hingga September 2022 ini. Masing-masing dari mereka, mendapat uang santunan senilai Rp 1 juta.Pemkab Kudus sendiri, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pemberian santunan tersebut selama tahun 2022.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler