Kelompok Difabel di Kudus Digandeng untuk Bahas Perbup Disabilitas
Anggara Jiwandhana
Selasa, 1 November 2022 13:23:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Perbup itu merupakan implementasi lanjutan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kudus.
”Memang dalam tindak lanjutnya belum ada, nanti akan ada peraturan bupati mengenai hal ini. Teman-teman (kelompok disabilitas) minta dilibatkan, nanti coba kami akomodir,” kata Bupati Kudus Hartopo usai audiensi dengan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Selasa (1/11/2022).
Hartopo menyebut, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti permintaan penyandang disabilitas yang menginginkan perwakilan di setiap instansi. Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin selama persyaratan administrasi dipenuhi.
”Kami mendukung gagasan ada perwakilan disabilitas di setiap instansi. Yang penting secara administrasi memang memenuhi, tidak masalah itu,” sambungnya.
Baca: Perbup Disabilitas di Kudus Tak Kunjung Keluar, Pemkab Disebut Lamban
Selain itu, terkait persiapan peringatan hari disabilitas internasional, Hartopo meminta agar FKDK mempersiapkan sebaik-baiknya. Rangkaian acara mulai dari konvoi damai motor khusus penyandang disabilitas, FGD, pengobatan gratis, dan pameran UMKM pun akan didukung Pemkab.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



