Dua Jenis BLT Akan Dicairkan Pemkab Kudus di Akhir Tahun
Anggara Jiwandhana
Senin, 7 November 2022 15:27:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Yang pertama, adalah BLT bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dengan nominal penerimaan sebesar Rp 450 ribu. Sementara satu BLT lagi merupakan BLT DID yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Kudus dengan nominal Rp 150 ribu untuk satu bulan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, untuk jumlah alokasi total untuk BLT BBM yang berasal dari DTU sendiri adalah sebesar Rp 4,36 miliar.
Sementara untuk BLT DID, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.
”Bisa juga nanti yang BLT DID akan digabungkan dengan BLT DTU. Entah itu ditambahkan dari segi nominal penerimaannya atau dari segi jumlah orang penerimanya, nanti dari Dinas Sosial yang akan mengaturnya bagaimana,” katanya, Senin (7/11/2022).
Baca: Nominal BLT BBM Pemkab Kudus Akan Ditambah, Asal…
Pemkab Kudus juga segera menggelontorkan DID untuk menekan laju inflasi di Kota Kretek. Jumlah anggarannya sendiri, mencapai Rp 10,4 miliar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



